Dua Anggota TNI Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Rasial terhadap Mahasiswa Papua
jpnn.com, JAKARTA - Polisi Militer Kodam (Pomdam) V Brawijaya mengusut dua anggota TNI atas dugaan rasial terhadap mahasiswa Papua dan Papua Barat di Surabaya pada Minggu (18/8) lalu.
Saat ini, pengusutan dugaan kasus rasial sudah memasuki tahap penyidikan.
"Hasil penyelidikan, beberapa orang yang di tempat acara itu sudah kelihatan dua orang yang patut diduga merugikan disiplin TNI," kata Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya Letkol Arm Imam Haryadi saat dihubungi awak media, Rabu (28/8).
BACA JUGA : Mahasiswi Papua di Australia: "Indonesia Anggap Kita Setengah Manusia"
Imam menuturkan, dua prajurit TNI yang menjalani proses pemeriksaan yakni Komandan Koramil (Danramil) 0831/02 Tambaksari dan anggota Koramil (Danramil) 0831/02 Tambaksari.
"Ada dua orang itu, yang satunya Pak Danramil sama satu orang anggota. Sementara itu, tiga orang masih kami jadikan saksi," katanya.
BACA JUGA : MSM: Tindak Tegas Pelaku Rasial dan Persekusi Terhadap Mahasiswa Papua
Imam beralasan, dua prajurit TNI yang diperiksa karena emosional ketika dugaan penghinaan rasial terjadi. Meski begitu, belum terdapat tersangka atas kasus dugaan penghinaan rasial.
Dua anggota TNI atas dugaan rasial terhadap mahasiswa Papua dan Papua Barat di Surabaya pada
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Mahasiswa Papua Ajak Calon Kepala Daerah Kampanyekan Pilkada Damai
- Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
- Imparsial Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU TNI yang Bermasalah
- Revisi UU TNI & Polemik Prajurit Aktif di Jabatan Publik; Antara Kekhawatiran dan Aturan
- TNI Gadungan Mengawal BBM Ilegal Ini Ditangkap Intel Kodim Jambi