Dua Anggota TNI Segera Diadili
Jumat, 15 Maret 2013 – 06:12 WIB
Pasca penetapan tersangka kepada keenam orang tersebut, 25 anggota lainnya yang ikut dibawa ke Denpom Sriwijaya akhirnya dipulangkan. Meski begitu, posisi mereka masih belum aman. "Yang lainnya masih dalam penyelidikan," ujar Rukman. Artinya, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.
Baca Juga:
Rukman menegaskan penyerangan Mapolres OKU tidak didasari motif apapun. Menurut dia, penyerangan tersebut merupakan tindakan emosional atau lepas kontrol anggota pada saat itu. karena tindakan tersebut melanggar hukum, mereka diproses hingga muncul enam tersangka. "KSAD telah menegaskan bahwa TNI AD secara tegas akan memproses hukum anggota tersebut dan tidak akan melindungi anggota yang salah," ucapnya. Dalam waktu dekat, pembangunan Mapolres OKU akan dilakukan secara gotong-royong oleh anggota Polri dan TNI.
Sementara itu, Mabes Polri menolak menanggapi penetapan tersangka oleh Denpom Sriwijaya. Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Agus Rianto saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak mungkin menanggapi atau mencampuri proses penyidikan oleh denpom. Agus hanya bersedia memberikan penjelasan mengenai proses penataan kembali arsip-arsip yang terbakar. "Sampai saat ini masih dilakukan pendataan oleh Polres yang di-back up Polda Sumsel," terangnya. (byu/ca)
JAKARTA--Enam anggota TNI Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 yang menjadi tersangka kasus penyerangan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate