Dua ASN BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa terkait Penggelapan Pajak

Dua ASN BP2RD Tanjungpinang Diperiksa Jaksa terkait Penggelapan Pajak
Yudi, ASN BP2RD Pemkot Tanjungpinang, diperiksa Kejari Tanjungpinang terkait dugaan kasus penggelapan pajak senilai Rp1,3 miliar. Foto: ANTARA/Ogen

Sementara itu, Yudi usai diperiksa enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan terhadap dirinya.

Dia mengaku tidak ingat ketika ditanya menyangkut pertanyaan yang diajukan jaksa.

"Saya lupa, yang jelas semuanya sudah disampaikan kepada jaksa," tuturnya.

Pun saat ditanya apakah dia bersalah dalam kasus tersebut. Yudi mengakui menyerahkan semuanya sesuai proses hukum yang berlaku.

Sedikitnya 13 saksi sudah dipanggil Kejari Tanjungpinang guna dimintai keterangan penyelidikan dugaan kasus penggelapan pajak senilai Rp1,3 miliar tersebut.(antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau atas nama Yudi dan Dodi terkait kasus penggelapan pajak senilai Rp1,3 miliar, Rabu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News