Dua ASN Positif Covid-19, Aktivitas di DPRD Medan Dihentikan Sementara
Selasa, 18 Agustus 2020 – 21:37 WIB

Tim medis mengenakan pelindung di salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan corona. Foto: ANTARA PHOTO/Sigid Kurniawan/sh
BACA JUGA: Peringatan Keras Kapolres Cianjur kepada Geng Motor Pembacok Briptu Nouval
Untuk program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya tetap akan berjalan. Terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat. (nin/pojoksatu)
DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menghentikan aktivitas sementara selama 14 hari ke depan setelah dua pegawai positif terjangkiti Covid-19.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Presiden AS Joe Biden Positif Covid-19
- Suara Meroket, PSI Kantongi 4 Kursi DPRD di Medan
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- Kasus Positif Covid-19 Harian Bertambah Cukup Banyak, DKI Jakarta Tertinggi
- Putri Candrawathi Positif Covid-19, Kok Penasihat Hukum Berani Mendekat?
- Positif Tertulari Covid-19, PM Kamboja Hun Sen Batal Menghadiri KTT G20