Dua Aturan Baru soal Harga Tiket Pesawat Tidak Mempan
Ia menjelaskan, penurunan berbeda-beda. Tidak sama untuk semua rute. “Ya, harga jualnya kan berbeda-beda. Jaraknya juga beda. Tapi usai aturan Menteri Perhubungan, kami langsung melakukan penyesuaian tarif,” serunya.
Danang mengatakan, penurunan harga jual merupakan upaya Lion Air Group untuk menjawab tantangan serta peluang bisnis traveling dan mengakomodasi permintaan jasa penerbangan sejalan meningkatkan aktivitas penerbangan.
“Kami mengikuti perintah dari pemerintah yang memberikan solusi untuk keuntungan bersama,” imbuhnya.
Harga tiket terbaru yang telah diturunkan ini sudah bisa didapatkan di berbagai merchant pembelian tiket Lion Air Group, baik melalui agen perjalanan maupun website resmi maskapai.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Alexander Rita mengatakan, aturan yang baru dikeluarkan dari pusat akan pihaknya kawal di daerah.
“Seharusnya bulan ini sudah jalan. Kita lihat nanti. Kami juga terus lakukan monitoring. Kondisi tiket mahal ini memberikan dampak yang luas. Solusi ini semoga jalan keluar terbaik,” ujar Rita. (rdh/aji/dwi/k15)
Polemik mahalnya harga tiket pesawat disikapi pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dengan merilis dua peraturan baru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen
- Pemerintah Wacanakan Diskon 50 Persen untuk Tiket Kereta Api Jelang Nataru
- Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya
- Mulai Desember 2024, Garuda Indonesia Bakal Turunkan Harga Tiket Rute Domestik
- Pertamina Patra Niaga Siap Dukung Kebijakan Harga Khusus Avtur Nataru di 19 Bandara
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat