Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
Kamis, 09 Desember 2010 – 20:02 WIB
Ditanya perihal masa transisi ketika UU OJK nanti diberlakukan, Fuad mengatakan hal itu bukan lagi masalah. Sebab, masa transisi akan berjalan seiring waktu dan sudah ada ketentuan yang mengaturnya.
Baca Juga:
Termasuk masalah transisi kepegawaian yang nantinya akan banyak diisi oleh karyawan yang semula bekerja di Bank Indonesia. "Saya rasa itu tidak masalah, hanya tinggal jalan saja. Sekarang ini semuanya belum ketok palu, jadi saya tidak bisa bicara terlalu banyak dulu. Pokoknya untuk pegawai, kita menggunakan standar industri keuangan dan Perbankan. Jadi pasti tinggi dan mereka akan terima," kata Fuad.(afz/jpnn)
JAKARTA - Batas penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan pada deadline akhir tahun ini semakin dekat. Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia