Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas

Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
Ditanya perihal masa transisi ketika UU OJK nanti diberlakukan, Fuad mengatakan hal itu bukan lagi masalah. Sebab, masa transisi akan berjalan seiring waktu dan sudah ada ketentuan yang mengaturnya.

Termasuk masalah transisi kepegawaian yang nantinya akan banyak diisi oleh karyawan yang semula bekerja di Bank Indonesia. "Saya rasa itu tidak masalah, hanya tinggal jalan saja. Sekarang ini semuanya belum ketok palu, jadi saya tidak bisa bicara terlalu banyak dulu. Pokoknya untuk pegawai, kita menggunakan standar  industri keuangan dan Perbankan. Jadi pasti tinggi dan mereka akan terima," kata Fuad.(afz/jpnn)

JAKARTA - Batas penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan pada deadline akhir tahun ini semakin dekat.  Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News