Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
Kamis, 09 Desember 2010 – 20:02 WIB

Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
Ditanya perihal masa transisi ketika UU OJK nanti diberlakukan, Fuad mengatakan hal itu bukan lagi masalah. Sebab, masa transisi akan berjalan seiring waktu dan sudah ada ketentuan yang mengaturnya.
Baca Juga:
Termasuk masalah transisi kepegawaian yang nantinya akan banyak diisi oleh karyawan yang semula bekerja di Bank Indonesia. "Saya rasa itu tidak masalah, hanya tinggal jalan saja. Sekarang ini semuanya belum ketok palu, jadi saya tidak bisa bicara terlalu banyak dulu. Pokoknya untuk pegawai, kita menggunakan standar industri keuangan dan Perbankan. Jadi pasti tinggi dan mereka akan terima," kata Fuad.(afz/jpnn)
JAKARTA - Batas penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan pada deadline akhir tahun ini semakin dekat. Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram