Dua Babysitter Dalangi Perampokan
Jumat, 14 Juni 2013 – 02:52 WIB
Setelah seluruh pelaku berkumpul, keempatnya kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah. Pembantu Sri Nurchasanah (yang tidak terlibat perampokan) berhasil membuka ikatan tali pada tangan. Sri keluar rumah dan melaporkan kejadian perampokan itu kepada keamanan setempat. Sementara, kedua babysitter menelpon pemilik rumah yang juga majikan mereka, dan menyampaikan bahwa telah terjadi perampokan di rumahnya.
Dalam laporan korban ditindaklanjuti petugas, empat pelaku dibekuk di beberapa tempat daerah berbeda. Sedangkan dua pelaku lainnya masih buron. "Pelaku Siti Katiroh dan Naqiyah bekerja sebagai babysitter di rumah korban sekaligus otak perampokan ditangkap pada Jumat (7/6) sekitar pukul 20.00 di rumah korban," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/6) siang kemarin.
Kemudian pada Sabtu (8/6), Kasmun (residivis kasus pembunuhan di Jawa Tengah) yang juga ikut dalam aksi perampokan itu ditangkap di Pekalongan. Untuk pelaku Saeful Mukmin, yang juga residivis kasus pemerkosaan di Jawa Tengah dan baru keluar sekitar tiga bulan lalu, ditangkap Minggu (9/6) di Cilacap, Jawa Tengah. Petugas mendapatkan informasi dari dua babysitter yang berhasil diamankan terlebih dahul paparnya.
"Dalam pemeriksaan ke dua babysitter, akhirnya diketahui keduanya merupakan otak dari perampokan dan juga menyusun skenario dari awal hingga akhir," ungkapnya. Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (ibl)
JAKARTA - Dua babysitter Siti Katiroh, 29, dan Naqiyah, 52, berasal dari sebuah yayasan di Jakarta Selatan mendalangi aksi perampokan di Jalan Poncol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi