Dua Bacaleg Ternyata Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Jumat, 27 Juli 2018 – 12:04 WIB
Selain itu, ada bacaleg yang belum memenuhi syarat gara-gara hasil tes kesehatannya dikeluarkan oleh rumah sakit swasta.
Padahal, seharusnya yang mengeluarkan surat itu adalah rumah sakit milik pemerintah.
Seluruh parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas bacaleg masing-masing hingga 31 Juli mendatang. (ris/c11/end/jpnn)
KPU memberi parpol pengusung untuk mengevaluasi pencalonan bacaleg yang pernah terjerat kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum Caleg yang Terlibat Narkoba di Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka
- 7 Pelaku Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, Ternyata Ada Calon Legislatif, Ya Ampun
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku