Dua Balita di Riau Dinyatakan Positif COVID-19
jpnn.com, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengumumkan ada dua balita dinyatakan positif terjangkiti cirus corona atau COVID-19. Petugas belum bisa memastikan balita pasien COVID-19 yang ke-29 dan ke-47 tersebut terjangkiti virus corona dari mana.
Namun, balita pasien ke-47, orang tuanya mengikuti pertemuan Tenaga Kesehatan Teladan di Kota Dumai, salah satu klaster penularan COVID-19 di Riau.
"Orang tuanya hadir di acara Nakes, dilakukan (pemeriksaan) swab hasilnya negatif. Kami belum bisa memastikan dari mana sumber penularan anak tersebut, banyak kemungkinan-kemungkinannya," kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Indra Yovi.
Balita pasien ke-29 juga berasal dari Dumai. Anak berusia dua tahun itu diduga tertular virus corona dari kakeknya, pasien COVID-19 yang ke-27 asal Kecamatan Dumai Kota yang punya riwayat perjalanan dari Bekasi, Provinsi Jawa Barat, salah satu daerah penularan virus corona.
Balita tersebut kini kondisinya stabil dan tidak sebagaimana pasien dewasa, dia boleh ditemani oleh orang tua selama menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit.
Orang tua yang mendampingi pasien COVID-19 harus mengenakan alat pelindung diri lengkap dan menandatangani surat pernyataan.
BACA JUGA: 7 Pasangan Bukan Muhrim Tepergok Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos
“Salah satu dari orangtuanya diizinkan menemani anak tersebut di ruang isolasi tapi tentu dengan perlindungan APD untuk orangtuanya dan pernyataan kalau ada risiko terpapar virus dari anaknya yang dia jaga di ruang isolasi,” kata Indra.(antara/jpnn)
Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengumumkan ada dua balita dinyatakan positif terjangkiti cirus corona atau COVID-19. Petugas belum bisa memastikan balita pasien COVID-19 yang ke-29 dan ke-47 tersebut terjangkiti virus corona dari mana.
Redaktur & Reporter : Budi
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab