Dua Bandar Jaringan Lapas Transaksi Narkoba Rp 1 Miliar

Petugas berhasil menyita satu buku tabungan BCA bersama tokennya. Kapolsek Tambaksari Kompol Prayitno menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan satresnarkoba untuk menelusuri aliran dana.
''Nanti kelihatan aliran uangnya dari mana dan ke mana saja,'' jelasnya.
Dari penelusurannya, Prayitno menyebutkan, jejaring sindikat itu dilakukan dari balik Lapas Porong.
Sedikitnya, ada lima orang sel yang terlibat hingga sabu-sabu tersebut tiba di tangan Salahhudin dan Yuli.
Dari merekalah, barang itu dijual kepada berbagai pengecer di metropolis. Setiap gram sabu-sabu dilepas seharga Rp 1,2 juta.
Selanjutnya, satu butir ekstasi dijual seharga Rp 300 ribu. ''Seluruh barang bukti nilainya sekitar Rp 1 miliar,'' tutur Rudi. (mir/dan/c22/ano/jpnn)
Polisi membekuk dua bandar narkoba yang menjual sabu-sabu sebanyak 4 kg dalam sebulan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel