Dua Bandar Narkoba di Balikpapan Akhirnya Dicokok BNN
jpnn.com, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional Balikpapan akhirnya berhasil meringkus dua bandar sabu yang telah lama diincar.
Kedua tersangka bernama Ajjeman Sofian, 39, dan Ferdy Gunawan, 33, digerebek di salah satu rumah di kawasan RT 08, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Keduanya ditangkap Rabu (8/3), sekitar pukul 18.30 Wita dengan cara undercover buy atau menjebak dengan cara pura-pura membeli sabu.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Balikpapan, Halomoan Tampubolon kepada Kaltim Pos (Jawa Pos Group) di kantornya, Senin (13/3).
Jumlah peredaran sabu dan transaksi yang telah terpantau pada keduanya cukup besar. Sehingga dalam proses penangkapan, BNNK Balikpapan dibantu BNNP Kaltim.
"Kami berhasil mengamankan sabu seberat 3,16 gram sisa dari 40 gram yang sudah beredar di masyarakat. Selain itu ada uang Rp 32.492.000,” katanya.
Selain itu barang bukti lain berupa 11 telepon genggam dan tujuh senjata tajam. Selain itu, ada enam orang lainnya yang sebelumnya telah ditangkap. Dua positif sebagai pengguna. Mereka diarahkan ke rehabilitasi.
BNNK masih akan melakukan pengembangan. Mengingat status tersangka Ajjeman, yang kerap terlibat sejumlah kasus. Apalagi dalam penggeledahan ditemukan senjata tajam. Ajjeman sendiri sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus penikaman pada 2016, di mana korbannya menderita luka ringan.