Dua Bandar Narkoba Kabur Dari Kejaran Polisi
jpnn.com, PAMEKASAN - Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura, menangkap bandar narkoba Darto H. Musthofa (48) asal Kabupaten Bangkalan dengan barang bukti (BB) seberat 54,22 gram atau setara dengan setengah ons lebih sabu.
Tersangka ditangkap saat sedang akan melakukan transaksi di akses Jalan Raya Desa Sotabar, Kabupaten Pamekasan pada Kamis malam lalu.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa mobil ditemani dua orang membawa barang bukti tersebut.
Pada waktu itu, sabu sempat disembunyikan di batang sebuah pohon tempat tersangka berada.
Sementara dua orang lainnya berhasil lolos dan masih dalam pengejaran,
"Penangkapan ini merupakan pengungkapan terbesar selama terbentuk Satresnarkoba di Pamekasan," ujar Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Nogroho.
Dia menambahkan, barang ini sudah beredar di masyarakat, maka kurang lebih 750 orang akan menjadi korban bubuk haram ini.
Nilai keuntungan dari barang tersebut sekitar Rp 100 juta sehingga lebih membuat tersangka tergiur.
Bandar narkoba ditangkap saat beraksi di pinggir jalan
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Warung di Taput
- Polrestabes Makassar Bekuk 8 Bandar Narkoba, Sita Barbuk Sebegini
- Bandar Narkoba di Prabumulih Digerebek, Petugas Diserang Pakai Pisau
- Bandar Narkoba Ditangkap Polresta Pekanbaru, Uang Tunai Rp 3,2 Miliar Disita