Dua Bandar Narkoba Kelabui Petugas dengan Mobil Mewah saat Antar Pesanan
Minggu, 26 Juli 2015 – 22:56 WIB

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM didampingi Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH saat ekspos penangkapan dua bandar narkoba pembawa setengah kilogram sabu dan 5000 butir ekstasi, Minggu (26/7) siang diHalaman Polresta Pekanbaru . Foto: Defri MAsri/ RiauPos/JPNN
"Ketika Ramadan, kita mendapatkan informasi pelaku masuk kewilayah Kabupaten Siak. Tetapi Pelaku tidak mengakuinya. Hingga saat ini anggota masih melakukan penyidikan serta pengembangan. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata api," tutup Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua orang bandar narkotika terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Satres Narkoba setelah berhasil diringkus, Jumat (24/7) malam. Kedua pelaku sempat memberikan perlawanan saat anggota meringkusnya sehingga kedua pelaku lari keatas atap.(fit)
PEKANBARU - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Selihai-lihainya menyelundupkan narkoba pasti akan ketahuan juga. Seperti yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah