Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
Minggu, 20 Februari 2011 – 02:02 WIB

Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan bandar berinisial A, 47, dan E, 33 itu, polisi menemukan uang tunai sedikitnya Rp27 juta, sejumlah telepon genggam, buku rekapan sie jie, buku tabungan BCA. Namun, Kasat I Ditreskrim Polda Kepri AKBP Asrial Kurniansyah membenarkan adanya penangkapan dua bandar jusi sie jie di Bengkong dengan omset ratusan juta sehari.
Sumber di kepolisian menyebutkan, penggerebakan markas judi sie jie di Bengkong itu dipimpin Kompol Hanny Hidayat, Kepala Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri dan tim gabungan Ditreskrim.
Baca Juga:
Sumber itu mengungkapkan, meski uang tunai yang berhasil disita polisi hanya Rp27 juta, tapi omset kedua bandar ini mencapai ratusan juta sehari. Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat tentang praktik perjudian di Bengkong yang dilakukan A dan E. Hanny Hidayat ketika dikonfirmasi soal penangkapan itu enggan berkomentar.
Baca Juga:
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri