Dua Bandar Sie Jie Dibekuk Polisi
Minggu, 20 Februari 2011 – 02:02 WIB
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan bandar berinisial A, 47, dan E, 33 itu, polisi menemukan uang tunai sedikitnya Rp27 juta, sejumlah telepon genggam, buku rekapan sie jie, buku tabungan BCA. Namun, Kasat I Ditreskrim Polda Kepri AKBP Asrial Kurniansyah membenarkan adanya penangkapan dua bandar jusi sie jie di Bengkong dengan omset ratusan juta sehari.
Sumber di kepolisian menyebutkan, penggerebakan markas judi sie jie di Bengkong itu dipimpin Kompol Hanny Hidayat, Kepala Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri dan tim gabungan Ditreskrim.
Baca Juga:
Sumber itu mengungkapkan, meski uang tunai yang berhasil disita polisi hanya Rp27 juta, tapi omset kedua bandar ini mencapai ratusan juta sehari. Penggerebekan dilakukan atas laporan masyarakat tentang praktik perjudian di Bengkong yang dilakukan A dan E. Hanny Hidayat ketika dikonfirmasi soal penangkapan itu enggan berkomentar.
Baca Juga:
BATAM - Unit Judi dan Asusila Ditreskrim Polda Kepri meringkus dua bandar judi sie jie di kawasan Bengkong, Batam, Rabu (16/2) lalu. Dari tangan
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri