Dua Bandit Jalanan Tepergok Polisi Saat Beraksi
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Dua tersangka pencurian dengan modus kempis ban mobil pakai paku diringkus anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Keduanya, Aditya, 25, dan Satra, 21, warga Kecamaan Padang Ulang Tanding, Bengkulu.
Petugas membekuk keduanya Rabu (23/2) sekitar pukul 16.00 WIB di Jl Yos Sudarso, depan ceria toserba, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
“Kami dapat informasi, ada dua orang naik motor berhenti di lokasi. Salah seorang pasang paku di bawah ban mobil,” ujar Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Ali Rojikin, Minggu.
Mobil tersebut milik Erviana, 44, seorang PNS, warga Lubuklinggau Selatan II. Saksi mata aksi kedua tersangka yakni pegawai harian lepas (PHL) di Polres Lubuklinggau.
“Anggota bergerak cepat menangkap keduanya. Dari lokasi ditemukan juga paku dari jari-jari motor,” beber Ali.
Sepeda motor Suzuki FU warna Hitam BM 5411 ON kendaraan kedua tersangka ikut diamankan. Ceritanya, sebelum beraksi, Sastra membuat paku untuk mengempiskan ban mobil. Setelah itu dia mengajak Aditya beraksi.
Di lokasi, Sastra menguruh Aditya memasang jebakan paku dibawah ban mobil Jazz biru milik korban yang parkir depan toserba.
Dua tersangka pencurian dengan modus kempis ban mobil pakai paku diringkus anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau.
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi