Dua Bandit Pembobol Kartu ATM Ini Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi
jpnn.com, NGAWI - Dua tersangka pembobol tabungan melalui kartu ATM yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah akhirnya diringkus polisi.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP M. Khoirul Hidayat mengatakan kedua tersangka adalah Saryanto Aladam, 48, dan Tri Warno, 36. Keduanya merupakan warga Desa Balong Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Modus pelaku adalah mengelabui korban dengan dalih tertentu hingga berhasil mengetahui PIN ATM. Lalu, alat transaksi elektronik itu di-skimming dan akhirnya dikuras isinya," ujar AKP Khoirul di Ngawi, Kamis.
Menurut dia, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban warga Desa Paron, Kecamatan Paron, Ngawi pada bulan Mei lalu.
"Korban mengaku uang dalam tabungannya senilai Rp36 juta tiba-tiba hilang setelah pihaknya berurusan dengan kedua tersangka," ungkap dia.
Sesuai pengakuan pelaku, untuk melancarkan aksinya tersangka menyasar sebagai agen penyedia jasa transaksi uang di wilayah pedesaan.
Modusnya, mengajak korban transaksi di toko swalayan.
Saat korban memasukkan PIN-nya, seorang pelaku mengamatinya. Sedangkan tersangka lainnya mengalihkan perhatian dengan cara membeli rokok.
Dua tersangka pembobol tabungan melalui kartu ATM yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah akhirnya diringkus polisi.
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Pemimpin Amanah, Khofifah Tuai Dukungan Lanjut 2 Periode dari Sejumlah Pedagang Pasar Besar Ngawi
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Laskar Ngawi & Anis Rupata Nera Foundation Berhalalbihalal dengan 100 Tukang Becak
- Laskar Ngawi dan Anis Rupata Nera Foundation Berbagi Kebaikan di Ramadan
- Hilirisasi Rudi