Dua Bandit Tertangkap Lantaran Coba Merampas Sepeda Motor Polisi

Dua Bandit Tertangkap Lantaran Coba Merampas Sepeda Motor Polisi
Dua pelaku curanmor berhasil dibekuk saat coba rampas sepeda motor anggota polisi. Foto: jambiekspres/jpg

Sesampainya di mesjid Dahwatul Ikhsan, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kedua pelaku melihat ada beberapa motor yang terparkir. Kondisinya saat itu sedang sepi.

Selanjutnya, tersangka Rizky langsung turun dan menuju parkiran itu. Sementara, tersangka Anggi masih duduk di sepeda motornya dan mengawasi serta memantau keadaan di lokasi.

"Setelah merusak kontak motor korban, tersangka Rizky langsung membawa motor tersebut kabur. Sementara, tersangka Anggi juga pergi menggunakan sepeda motor Honda Beat yang dibawa dari awal," bebernya.

Keduanya kemudian membawa motor tersebut ke kosan yang berada di Lorong Siswa, Kelurahan Pall Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Setelah mendapatkan laporan, anggota Satreskrim Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Ketika salah satu anggota melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, diberhentikan dua pelaku dan mengaku motor yang dikendarai anggota tersebut adalah miliknya.

Namun, anggota menghubungi rekan lainnya dan melakukan penangkapan. Akhirnya setelah dicek, ternyata motor Scoopy yang dikendarai pelaku merupakan hasil kejahatan.

"Pelaku diamankan dibawa ke Mapolresta Jambi. Hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi delapan kali," tandasnya. (pds)


Anggota Satreskrim Polresta Jambi, berhasil meringkus dua spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada 2 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolresta Jambi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News