Dua Bayi Berusia 14 Hari Ini Positif Terjangkiti COVID-19
jpnn.com, PALEMBANG - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dua bayi laki-laki yang baru berusia 14 hari dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
Kedua bayi tersebut tercatat sebagai kasus termuda di bumi sriwijaya sejak dua bulan terakhir.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel Yusri, Selasa, mengatakan dua bayi bernomor kasus 567 dan 568 asal Kecamatan Megang Sakti itu, penularanya berstatus lokal.
"Ibunya juga positif, dua bayi itu kembar atau bukan kami belum tahu," ujar Yusri di Palembang.
Selain bayi dari klaster rumah sakit di Lubuklinggau tersebut, Kabupaten Musi Rawas juga mendapat tambahan kasus positif COVID-19 pada 19 Mei sebanyak lima orang yakni kasus 571 (perempuan 28 tahun), kasus 574 (perempuan 29 tahun), kasus 581 (laki-laki 26 tahun) dan ketiganya berasal dari Kecamatan Megang Sakti.
Dua lainnya yakni kasus 573 (perempuan 26 tahun asal Kecamatan Jayaloka) dan kasus 575 (perempuan 34 tahun asal Kecamatan Tugumulyo).
Semua kasus berstatus lokal kecuali kasus 575 yang berstatus impor dari luar Musi Rawas.
Sebelumnya juga ditemukan bayi perempuan usia dua bulan positif COVID-19 di Kabupaten Musi Rawas pada 1 Mei yang masih terhubung ke klaster di kota Lubuklinggau.
Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dua bayi laki-laki yang baru berusia 14 hari dinyatakan positif terinfeksi COVID-19.
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Polres Musi Rawas Gerebek Transaksi Narkoba di Area Kebun Sawit
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi