Dua Bayi dan 30 TKI Dideportasi dari Malaysia
Selasa, 25 September 2012 – 08:48 WIB

Dua Bayi dan 30 TKI Dideportasi dari Malaysia
Ditambahkannya, bayi yang ikut dideportasi tersebut adalah anak salah seorang TKI. "Orang tuanya juga ikut dideportasi," tambah Febriana.
Baca Juga:
TKI yang ditampung di Shelter hanyalah TKI wanita. Sedangkan TKI laki-laki langsung pulang ke daerah asal masing-masing. Sebagian besar di antara TKI tersebut berasal dari Jawa.
Sari, TKI asal Surabaya mengaku pulang ke Indonesia karena sudah tidak sanggup bekerja di Malaysia. Bekerja selama setahun sebagai pembantu rumah tangga, ternyata membuatnya semakin melarat.
Ia kerap tidak digaji. Setelah visanya habis ia pun enggan untuk memperpanjangnya.
BATAM - 32 WNI dari Malaysia dideportasi ke Indonesia via pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (24/9). WNI tersebut terdiri dari 30 TKI yang
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin