Dua Bayi dan 30 TKI Dideportasi dari Malaysia
Selasa, 25 September 2012 – 08:48 WIB

Dua Bayi dan 30 TKI Dideportasi dari Malaysia
"Ini memang sudah keputusan saya. Saya sudah kapok bekerja di Malaysia, saya setahun bekerja di sana tidak ada yang saya dapatkan. Lebih baik saya di kampung membantu orang tua," katanya singkat sebelum naik ke truk dinas sosial.(ian/jpnn)
BATAM - 32 WNI dari Malaysia dideportasi ke Indonesia via pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (24/9). WNI tersebut terdiri dari 30 TKI yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin