Dua Begal Bersenpi Keok di Tangan Korbannya, Tuh Lihat
jpnn.com, MURATARA - Dua pelaku begal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diringkus korbannya sendiri, pada Selasa (20/7/2021).
Kedua begal tersebut bernama Dani Sandra, 23, dan Roki Wawanto, 17, adalah warga Desa Pulau Kidak Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.
Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat SH mengatakan tertangkapnya kedua pelaku begal itu bermula ketika dua mahasiswa yakni Fawzi Yusroh, 21, dan Sukron Habibullah alias Yola, 22, warga Desa Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Mura, tengah nongkrong di Jembatan Haji Sukur Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara sekitar pukul 16.30 WIB.
“Ketika itu datang dua pelaku mengendarai motor dan langsung menodongkan senjata api rakitan (senpira) ke arah Yola sembari meminta tas. Saat itu kedua korban melawan dan sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Masih kata Kasat Reskrim, dalam perkelahian itu korban sempat mengalami luka tusuk.
“Pelaku yang menggunakan senpira naik langsung memukul kepala Sukron dan langsung tidak sadarkan diri. Lalu Fauzi melihat dan terdiam, langsung ditusuk dari arah belakang oleh pelaku dan menyerahkan HP ke pelaku,” ungkapnya.
Setelah merampas HP korban, pelaku berusaha melarikan diri, namun karena warga ramai berdatangan pelaku akhirnya bersembunyi di semak-semak tak jauh dari lokasi kejadian dan akhirnya tertangkap oleh warga.
Beruntung ketika itu, nyawa kedua pelaku selamat dari amukan warga.
“Kedua tersangka itu dihakimi massa, akan tetapi Kanit Pidum Polres Muratara berbicara kepada perwakilan massa tersebut dan langsung pelaku diamankan di mobil,” bebernya.
Dua pelaku begal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, diringkus korbannya sendiri, pada Selasa (20/7/2021).
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat