Dua Begal Ini Senjatanya Tak Biasa, Lihat Tangan Kombes Gidion Menunjuk Sesuatu
Rabu, 27 Juli 2022 – 22:22 WIB

Dua begal bersenjata tajam saat di Mapolsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Seusai kejadian, korban langsung melapor kepada Polsek Tarumajaya.
Polisi langsung memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berinisial PB (25) dan MR (27) bisa ditangkap polisi.
"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku pukul 11.00 WIB," ungkap Gidion.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menangkap dua begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Mutiara Gading City, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Puluhan Kios di Sukahaji Bandung
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025