Dua Bersaudara Gelapkan Pupuk Bersubsidi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:46 WIB
PALEMBANG--Dua bersaudara yang beralamatkan di Jalan Pasundan RT 28 RW 28 Kelurahan Kalidoni Pangkalan Balai, Andre Firdaus (25) dan Riki Kurniawan (27), diamankan tim gabungan Polres Banyuasin dan Polsek Pangkalan Balai, Rabu (24/10) dikediamannya masing-masing.
Kedua tersangka ini terbukti menggelapkan pupuk jenis KCL non Subsidi sebanyak 8,5 ton milik PT Musi Bustari. Modus yang dilakukan para tersangka dengan membuat laporan palsu jika mereka menjadi korban perampokan di ruas Jalintim Palembang-Betung tepatnya kuburan salim dusun Musi Landas Desa Mainan Kecamatan Banyuasin III.
Baca Juga:
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Buser Polres Banyuasin dan Polsek Pangkalan Balai banyak kejanggalan dan akhirnya terbongkar jika laporan itu palsu. Sedangkan dua pelaku lainnya yakni AP dan UY masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Banyuasin AkBP Agus Setiyawan melalui Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Agus Irwantoro, Rabu (24/10) kemarin mengatakan, jika pihaknya mendapat laporan dari tersangka Andre yang datang ke Polsek jika dirinya menjadi korban perampokan. Dimana dia dihadang empat orang perampok di Jalintim Palembang-Jambi Dusun Musi Landas Desa Mainan pada pukul 04.00.
PALEMBANG--Dua bersaudara yang beralamatkan di Jalan Pasundan RT 28 RW 28 Kelurahan Kalidoni Pangkalan Balai, Andre Firdaus (25) dan Riki Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar