Dua Bersaudara Gelapkan Pupuk Bersubsidi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:46 WIB

Dua Bersaudara Gelapkan Pupuk Bersubsidi
Tersangka Andre akan dijerat dengan pasal 374 dan 242 KUHP. "Namun untuk penyelidikan lebih Lanjut akan di limpahkan ke Polda,karena TKPnya di palembang," tandasnya.
Sementara, tersangka Andre mengaku baru bekerja diperusahaan tersebut selama 3 bulan, dia mengaku tergiur menjalankan aksi gilanya tersebut lantaran butuh uang untuk lebaran.
“Sumpah, baru kali ini pak saya menggelapkan pupuk. Saya terdesak butuh uang untuk lebaran. Kalau jadi dipenjara seperti ini, saya menyesal sekali,” pungkasnya. (cr01)
PALEMBANG--Dua bersaudara yang beralamatkan di Jalan Pasundan RT 28 RW 28 Kelurahan Kalidoni Pangkalan Balai, Andre Firdaus (25) dan Riki Kurniawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading