Dua Bersaudara Keroyok Anggota Bhabinkamtibmas, Begini Akibatnya
jpnn.com - LAMPUNG - Polisi mengamankan dua bersaudara yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Menurut Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Bengkunat untuk proses penyidikan.
"Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (27) dan berinisial SA (31)."
"Keduanya adalah saudara kandung yang beralamat di Pekon (desa) Sukarame, Ngaras, Pesisir Barat," ujar Iptu Juni Rosiwan di Pesisir Barat, Kamis (16/3).
Iptu Juni mengatakan kedua pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat mengeroyok Bripka Haris Munandar (HM).
Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana.
Peristiwa terjadi pada Selasa (14/3) sekira pukul 00.00 WIB.
HM sedang menghadiri undangan resepsi pernikahan.
Dua bersaudara mengeroyok seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, begini akibatnya.
- Polresta Pekanbaru Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Ketertiban Jelang Pilkada
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Perdana di Indonesia, Polres Siak Gelar Apel Akbar Bhabinkamtibmas & Babinsa Jelang Pilkada
- Irjen Sandi Angkat Bicara soal Viral Video Kapolri Tidak Netral
- Bhabinkamtibmas Pematang Pudu Lakukan Cooling System Demi Pemilu Damai
- Momen Polri Bantu Masyarakat Perbaiki Tanggul Rusak di Kepulauan Meranti