Dua Bersaudara Keroyok Anggota Bhabinkamtibmas, Begini Akibatnya
Kamis, 16 Maret 2023 – 22:31 WIB
![Dua Bersaudara Keroyok Anggota Bhabinkamtibmas, Begini Akibatnya](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-xiekc-fnxx.jpg)
Ilustrasi - Dua bersaudara mengeroyok seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, begini akibatnya.Foto: Ricardo/JPNN.com
Kapolsek Bengkunat itu menambahkan kedua pelaku sering membuat onar atau masalah di tempat hiburan dan malam itu juga diduga dalam keadaan mabuk minuman keras.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa pisau jenis badik ukuran 30 sentimeter dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu warna coklat.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Antara/jpnn)
Dua bersaudara mengeroyok seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, begini akibatnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Polresta Pekanbaru Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Ketertiban Jelang Pilkada
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Perdana di Indonesia, Polres Siak Gelar Apel Akbar Bhabinkamtibmas & Babinsa Jelang Pilkada
- Irjen Sandi Angkat Bicara soal Viral Video Kapolri Tidak Netral
- Bhabinkamtibmas Pematang Pudu Lakukan Cooling System Demi Pemilu Damai