Dua Bersaudara Tersangka Penyuap Luthfi Segera Diadili
Selasa, 16 April 2013 – 20:55 WIB

Dua Bersaudara Tersangka Penyuap Luthfi Segera Diadili
Bekas wartawan itu mengakui, sejauh ini memang belum ada tersangka baru dalam kasus suap kuota impor daging sapu. Namun Johan menegaskan, sepanjang ada minimal dua alat bukti maka KPK pasti menetapkan tersangka baru. “Tidak mesti menunggu sidang selesai,” katanya. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi yang menyandang statu tersangka kasus suap pengurusan kuota impor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025