Dua Bhiksu Disanksi Karena Nekad Berjudi
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:03 WIB
Namun bagi seorang bhiksu, perjudian merupakan bentuk pelanggaran dalam agama Budha. Kedelapan bhiksu dalam video tersebut juga telah melanggar aturan agama dengan minum alkohol dan merokok. Akibat skandal ini, beberapa pemimpin ordo Jogye terpaksa harus melepaskan jabatan mereka.
Sebelumnya ordo yang mengklaim memiliki 10 juta pengikut dari total 50 juta populasi Korea Selatan ini diberitakan telah digerogoti konflik internal. Belasan bhiksu terluka ketika beberapa fraksi yang bertikai di dalam ordo tersebut bentrok tahun 1999 lalu.(AFP/ara/jpnn)
SEOUL - Pengadilan Negeri di Seoul, Korea Selatan Kamis (9/8) kemarin mengumumkan sanksi terhadap dua bhiksu Budha yang terlibat dalam aksi perjudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan