Dua Bhiksu Disanksi Karena Nekad Berjudi
Jumat, 10 Agustus 2012 – 23:03 WIB

Dua Bhiksu Disanksi Karena Nekad Berjudi
Namun bagi seorang bhiksu, perjudian merupakan bentuk pelanggaran dalam agama Budha. Kedelapan bhiksu dalam video tersebut juga telah melanggar aturan agama dengan minum alkohol dan merokok. Akibat skandal ini, beberapa pemimpin ordo Jogye terpaksa harus melepaskan jabatan mereka.
Sebelumnya ordo yang mengklaim memiliki 10 juta pengikut dari total 50 juta populasi Korea Selatan ini diberitakan telah digerogoti konflik internal. Belasan bhiksu terluka ketika beberapa fraksi yang bertikai di dalam ordo tersebut bentrok tahun 1999 lalu.(AFP/ara/jpnn)
SEOUL - Pengadilan Negeri di Seoul, Korea Selatan Kamis (9/8) kemarin mengumumkan sanksi terhadap dua bhiksu Budha yang terlibat dalam aksi perjudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris
- Siapa Pemegang Kendali Vatikan Sepeninggal Paus dan Bagaimana Memilih Penggantinya?
- Sede Vacante, Masa ‘Kursi Kosong’ setelah Paus Vatikan Wafat
- Setahun Sebelum Meninggal, Paus Fransiskus Sederhanakan Liturgi Pemakaman Kepausan
- Kabar Duka, Paus Fransiskus Meninggal Dunia
- Rayakan Paskah, Presiden Kolombia Bicara soal Penderitaan Yesus & Rakyat Palestina