Dua Bidan Palak Pasien Jampersal

Dua Bidan Palak Pasien Jampersal
Dua Bidan Palak Pasien Jampersal

"Kedua bidan itu sudah dikenai sanksi, dan sudah disuruh dikembalikan uangnya. Ini bukan main-main, bagi siapa yang melanggar akan ditindak tegas. Bila perlu saya pecat," ancam Lazwardi.

Ketua DPRD Pasbar, Yulianto menegaskan, sosialisasi program Jampersal sebaiknya mengedepankan pendekatan komunikatif kepada masyarakat. Walaupun sudah diberitahukan baik di media elektronik, cetak dan lainnya, para kader kesehatan di tingkat jorong, bidan puskesmas harus berupaya maksimal menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.

"Sanksinya tidak cukup hanya dengan mengembalikan uang dan teguran saja, harus lebih dari itu. Kalau perlu, pecat saja bidan seperti itu," jelasnya. (roy)


PADANG - Praktik korupsi telah menggurita hingga aparatur terendah. Bila para pejabat korupsi milirian rupiah, pamong rendahan melakukan pungutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News