Dua Bidan Palak Pasien Jampersal
Selasa, 27 Agustus 2013 – 08:45 WIB
"Kedua bidan itu sudah dikenai sanksi, dan sudah disuruh dikembalikan uangnya. Ini bukan main-main, bagi siapa yang melanggar akan ditindak tegas. Bila perlu saya pecat," ancam Lazwardi.
Ketua DPRD Pasbar, Yulianto menegaskan, sosialisasi program Jampersal sebaiknya mengedepankan pendekatan komunikatif kepada masyarakat. Walaupun sudah diberitahukan baik di media elektronik, cetak dan lainnya, para kader kesehatan di tingkat jorong, bidan puskesmas harus berupaya maksimal menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.
"Sanksinya tidak cukup hanya dengan mengembalikan uang dan teguran saja, harus lebih dari itu. Kalau perlu, pecat saja bidan seperti itu," jelasnya. (roy)
PADANG - Praktik korupsi telah menggurita hingga aparatur terendah. Bila para pejabat korupsi milirian rupiah, pamong rendahan melakukan pungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja