Dua Bidang Tanah di Bantul Harus Dikembalikan ke Kakak Ipar Anas
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memerintahkan supaya dua bidang tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan kepada Dina Zad yang merupakan kakak ipar mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Majelis hakim menyatakan bahwa tanah yang berada Panggungharjo itu tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Anas.
"Barang bukti nomor 801 yakni sebidang tanah di Panggungharjo Sewon, Bantul seluas 280 m2 dan Panggungharjo seluas 389 m2 sebagaimana barang bukti 801 dan 803 dikembalikan kepada Dina Zad," kata Hakim Ketua Haswandi saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/9).
Hakim anggota Prim Haryadi dalam pertimbangan hukumnya menyebutkan tidak ada bukti-bukti aliran dana dari Anas untuk membeli dua bidang tanah itu.
"Tidak terdapat bukti-bukti aliran dana dari terdakwa untuk pembelian tanah tersebut," tandas Prim.
Seperti diketahui, Anas yang merupakan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dan pencucian uang dilakukan secara berulang kali. (gil/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memerintahkan supaya dua bidang tanah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal