Dua Bintara Berpangkat Bripda Ini Akhirnya Ditahan Polda Babel
Dari hasil interogasi yang dilakukan penyidik, Bripda AF mengakui telah mencuri dan menyimpan senjata curian milik Dit Samapta Polda Babel bersama Bripda MA. Senjata tersebut disimpan di rumah temannya bernama Yh di Kelurahan Kampung Kramat, Pangkalpinang tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
"Empat senjata api lengkap dengan kotaknya yang berhasil diamankan di rumah Yh dengan nomor H191820, H191828, H191836 dan H191850 yang disembunyikan secara terpisah, yaitu dua pucuk di plafon luar rumah dan dua pucuk di lorong antara rumah tertutup perahu," ujar Maladi.
Sedangkan tiga pucuk senjata api lainnya nomor H191815, H191826 dan H191833 berdasarkan pengakuan Bripda AF telah dijual oleh Bripda MA kepada Bripda BAS yang saat ini bertugas Ba Sat Samapta Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Polda Sumsel.
"Penjualan tiga pucuk senjata dilakukan oleh Bripda MA sekitar Februari 2020 dengan cara menawarkan kepada Bripda BAS melalui telepon. Terjadi kesepakatan harga untuk tiga pucuk senjata api sebesar Rp45 juta," katanya lagi.
Setelah sepakat dengan harga tersebut, Bripda MA kemudian membawa tiga pucuk senjata api tersebut ke Sumsel dengan menggunakan travel, dan setelah sampai keesokan harinya terjadi transaksi di Jalan Desa Pulau Negara, Martapura, OKU Timur, Sumsel.
Senjata diserahkan kepada Bripda BAS dan terjadi pembayaran tunai sebesar Rp45 juta, keesokan harinya Bripda MA kembali ke Babel, dan uang hasil penjualan dibagi dua dengan Bripda AF, masing-masing menerima Rp22,5 juta.
BACA JUGA: Bongkar Rongsokan di Gudang, Pengepul Ini Menemukan Barang Mengejutkan
Saat ini kedua oknum polisi tersebut, berikut empat pucuk senjata api yang belum sempat terjual telah diamankan di Subdit III Jatantras Dit Reskrimum Polda Babel guna dilakukan proses lebih lanjut.(antara/jpnn)
Dua bintara berpangkat Bripda personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang terlibat dalam kasus pencurian tujuh pucuk senjata api genggam jenis HS milik Direktorat Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi ditahan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!