Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian Pasir
jpnn.com, MUSI RAWAS - Dua orang bocah ditemukan tewas tenggelam di sebuah kolam bekas galian pasir di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Senin (25/4) sekitar pukul 17.30 WIB.
Korbannya adalah AA, 6, warga Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau dan HN, 5, warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 16.00 WIB, kedua korban bermain di sekitar galian pasir yang lokasinya dekat dengan RT 6, Kelurahan Marga Bakti.
Sekitar pukul 17.30 WIB, seorang warga menemukan ponsel di tepi galian pasir, tetapi tidak menemukan kedua bocah itu. Padahal diketahui keduanya terlihat bermain di galian pasir.
Informasi ini disampaikan ke paman korban Supri, 45. Karena diketahui keduanya belum pulang ke rumah, selanjutnya dilakukan pencarian karena diduga kuat keduanya tenggelam.
Warga pun melakukan pencarian di galian pasir itu menggunakan jala dan jaring. Hasilnya sekitar pukul 18.30 WIB ditemukan jenazah AA, tetapi sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Kemudian dibawa ke rumah duka.
Selanjutnya pencarian dilakukan terhadap HN. Hasil gotong royong warga, akhirnya pukul 20.00 WIB, korban HN akhirnya ditemukan, juga dalam kondisi tidak bernyawa. Korban kemudian dibawa ke rumah duka.
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baruanto Amin saat dikonfirmasi menjelaskan, mendapatkan informasi adanya warga tenggelam, Bhabinkamtibmas Marga Bakti Aipda Alex Chandra langsung ke rumah duka.
Dua orang bocah ditemukan tewas tenggelam di sebuah kolam bekas galian pasir di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumsel, Senin (25/4).
- Diduga tak Bisa Berenang, Dedi Irawan Tewas Tenggelam
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Hati-Hati, Akses Jalan Nasional Sekayu-Lubuk Linggau Longsor
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas