Dua Bocah Uji Nyali, Mencuri di Rumah Anggota TNI
jpnn.com, SURABAYA - Dua remaja nekat mencuri burung murai di rumah dinas TNI Angkatan Laut berpangkat letnan kolonel. Akibatnya bisa ditebak, aksi keduanya dipergoki anak korban saat keluar dari teras rumah.
Ironisnya, kedua bocah ini mencuri burung lantaran butuh uang untuk membayar utang kopi ke warung giras.
Kedua bocah bernyali ini adalah MF (17) dan YF (16). Akibat perbuatannya, mereka diamankan ke Polsek Semampir.
Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Yaji, menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku ini, dilakukan jam 12 dini hari, seusai keduanya ngopi di warung giras sekitar Rumdis TNI AL.
"Saat pulang berboncengan motor ini, keduanya lalu mencuri burung murai milik korban yang ditaruh di teras rumah. Apesnya aksinya dipergoki Raihan Hakim, anak korban yang hendak keluar rumah," ujar Iptu Yaji.
Kepada polisi, MF mengaku, mencuri burung lantaran bingung butuh uang untuk membayar utang di warung giras.
"Bila tidak membayar utangnya, maka dia tidak diperbolehkan ngopi di warung giras lagi," imbuh Iptu Yaji.
Meski terbukti melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian, kedua bocah ini tidak ditahan, lantaran masih di bawah umur. Sebagai gantinya, keduanya akan dibawa ke bapas untuk diberi pembinaan. (yos/jpnn)
Aksi pencurian yang dilakukan dua bocah terjadi pada jam 12 dini hari di rumah dinas anggota TNI.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Pimpinan DPR Tempati Rumdin di Widya Chandra, Dasco: Saya Saat Ini Tinggal di Rumah Sendiri
- Anggota DPR Periode 2024-2029 Bakal Terima Tunjangan Perumahan Tiap Bulan
- Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
- Iriyanto Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Rumdis Pimpinan DPRD Tana Toraja