Dua Bonek Itu Wajib Lapor, Bukan Berarti Lolos
Senin, 14 November 2016 – 06:00 WIB

Bonek. Foto: dok.JPNN
Sejumlah fasilitas umum di depan Taman Bungkul, depan Kebun Binatang Surabaya dan jalan Ahmad Yani mengalami kerusakan.
Aksi brutal bonek ini langsung ditangani aparat kepolisian dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya. (mud/flo/jpnn)
SURABAYA--Dua bonek yang dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya akibat kasus perusakan dalam aksi demo masih di bawah umur. Yaitu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir