Dua Brigadir Polisi Dibekuk Terlibat Perampasan dan Narkotika

Dua Brigadir Polisi Dibekuk Terlibat Perampasan dan Narkotika
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

Kapolsek Tugumulyo AKP A Yani membenarkan adanya kejadian itu, pihaknya di datangi korban bersama warga ke Polsek untuk melaporkan kejadian perampasan. "Ditangkapnya pagi tadi mas, pelakuknya dua orang semuanya anggota. Korbanya di turunkan di Tugumulyo, tapi pelakunya ditangkap di Beliti dekat Polres," ucapnya.

Terpisah, Kapolres Mura AKBP Hari Brata membenarkan adanya penangkapan terhadap anggotanya sendiri yang terlibat dalam kasus perampasan kendaraan dan kepemilikan satu paket di duga sahabu-sabu. Kapolres Mura menegaskan, kedua anggota itu akan langsung di proses, terkait kasus pidana, kepemilikan narkoba, maupun kedisiplinan.

"Benar ada kejadian itu, Iya betul dik. Memang kita ada menahan anggota, proses Sanksinya tetap kita jalankan. Terkait perbuatan Curas maupun menyimpan narkobanya akan kita kenakan sesuai pasal KUHP yang berlaku," pungkasnya. 

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa, satu unit mobil Xenia warna hitam milik korban, satu unit mobil Xenia merah marun plat No D 110 R milik pelaku AN Briptu Rio Thampati, satu STNK atas nama Muhamad Nurkholik, satu SIM B1 AB Yudi Agus Mianto, dua Plat nomor BE 2936 WA, satu paket di duga sabu-sabu, satu alat hisap berupa bong.(cj13/ray/jpnn)

MUSI RAWAS - Tim gabungan Polres Mura dan Polsek Tugumulyo meringkus dua oknum Brigadir polisi di Polres Musi Rawas (Mura), Senin (20/9) pagi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News