Dua Bulan Anggota Panwaslu Tidak Digaji

Dana Belum Cair, Kerja Panwaslu Terhambat

Dua Bulan Anggota Panwaslu Tidak Digaji
Dua Bulan Anggota Panwaslu Tidak Digaji
BATAM- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, Suryadi Prabu mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pemilu Kada) Kepri 2010 sebesar Rp4,4 milyar. Akibatnya, sejumlah rencana kerja dan program Panwaslu Batam terhambat. "Hampir seluruh tahapan yang sudah kami agendakan tidak terealisasi," kata Suryadi, saat ditemui di kantor Panwaslu Kota Batam, Selasa (16/2).

Gawatnya lagi, kata Suryadi, kabarnya anggaran untuk Panwaslu ini memang tidak masuk dalam pos khusus dalam APBD Kepri 2010. Sehingga alokasi anggaran sebesar Rp4,4 miliar tersebut masih abu-abu. Ini berbeda dengan anggaran untu KPU yang memang ada alokasi khusus.

Suryadi menambahkan, sejumlah agenda Panwaslu Batam yang terhambat akibat tidak adanya dana tersebut antara lain program sosialisasi Pemilu Kada, rapat koordinasi, bimbingan teknis hingga pembentukan petugas Panwaslu sampai level paling bawah.

Yang lebih memprihatinkan lagi, hingga saat ini 14 anggota Panwaslu Kota Batam belum pernah menerima gaji mereka. Padahal mereka sudah dilantik secara resmi per 12 Desember 2009 lalu. "Ini benar-benar memprihatinkan," kata Suryadi yang saat itu didampingi kedua anggotanya, Aminah Yahya dan Haryanto.

BATAM- Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam, Suryadi Prabu mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima anggaran Pemilu Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News