Dua Bulan Diintai, Bandar Sabu Disikat di Apartemen
Tujuannya, mengendus proses produksi barang haram tersebut. Sebab, Iqbal menduga wilayah peredaran jaringan itu adalah area Jawa Timur.
Terbongkarnya peredaran narkoba itu bermula ketika polisi berhasil menembus jaringan tersebut.
Caranya, anggota Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya menyamar sebagai pengguna sabu-sabu.
Mereka membeli narkoba dengan mengontak Faruk. Pertemuan berlangsung di kawasan Dukuh Pakis. Ketika itu, Faruk membawa dua paket sabu-sabu hampir 2 kg.
"Setelah itu, langsung dikembangkan untuk menangkap dua orang atasannya," tambah mantan Kadivhumas Polda Metro Jaya itu.
Meski sudah mengamankan barang bukti sebanyak itu, korps seragam cokelat meyakini ada sabu-sabu lain dalam jumlah besar.
Faruk lantas diinterogasi untuk menunjukkan orang yang memasok barang tersebut. Di meja penyidikan itu, terungkaplah nama Asep.
Kepada polisi, Faruk mengatakan bahwa Asep tinggal di sebuah apartemen di kawasan Surabaya Barat.
Polisi pun mendatangi tempat persembunyian Asep. Begitu polisi tiba di sana, Asep dan Adi berupaya kabur.
Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang membidik kalangan menengah.
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat