Dua Bulan Diintai, Bandar Sabu Disikat di Apartemen

Dua Bulan Diintai, Bandar Sabu Disikat di Apartemen
Sabu-sabu

Itu merupakan jejak Asep dan Adi mengemas narkoba. Di sana, polisi juga menemukan ribuan pil ekstasi yang siap diedarkan.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Rony Faisal S. Faton mengatakan, sabu-sabu tersebut dijual Rp 1 juta-Rp 1,2 juta per gram.

"Kami masih cari tahu bagaimana mereka mengirim barang sebanyak ini ke Surabaya," tutur Rony.

Yang jelas, Asep cs sudah tiga kali menerima kiriman barang.

Selama enam bulan tinggal di Surabaya, pria asal Bandung tersebut total sudah menerima sekitar 19,5 kg paket sabu-sabu.

Masing-masing 3,5 kg, 7 kg, dan 9 kg pada kiriman terakhir. Dua kiriman pertama, yakni seberat 10,5 kg, sudah terjual.

Nah, mereka menerima kiriman ketiga. Namun, baru 4 kg saja yang terjual. Sisanya, 4,9 kg, disita polisi.

Rony menambahkan, sabu-sabu yang dijual jaringan tersebut adalah kualitas super. Itu bisa dilihat dari bentuknya yang mengkristal besar.

Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang membidik kalangan menengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News