Dua Bulan Diintai, Bandar Sabu Disikat di Apartemen
Itu merupakan jejak Asep dan Adi mengemas narkoba. Di sana, polisi juga menemukan ribuan pil ekstasi yang siap diedarkan.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Rony Faisal S. Faton mengatakan, sabu-sabu tersebut dijual Rp 1 juta-Rp 1,2 juta per gram.
"Kami masih cari tahu bagaimana mereka mengirim barang sebanyak ini ke Surabaya," tutur Rony.
Yang jelas, Asep cs sudah tiga kali menerima kiriman barang.
Selama enam bulan tinggal di Surabaya, pria asal Bandung tersebut total sudah menerima sekitar 19,5 kg paket sabu-sabu.
Masing-masing 3,5 kg, 7 kg, dan 9 kg pada kiriman terakhir. Dua kiriman pertama, yakni seberat 10,5 kg, sudah terjual.
Nah, mereka menerima kiriman ketiga. Namun, baru 4 kg saja yang terjual. Sisanya, 4,9 kg, disita polisi.
Rony menambahkan, sabu-sabu yang dijual jaringan tersebut adalah kualitas super. Itu bisa dilihat dari bentuknya yang mengkristal besar.
Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang membidik kalangan menengah.
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat