Dua Bulan Diintai di Anyer, Ternyata Begini Modus Penyelundupan Sabu-Sabu
Kamis, 13 Juli 2017 – 18:48 WIB
Pengungkapan kasus ini, kata Iriawan, berkat kesabaran anggotanya di lapangan.
Dia mengaku anak buahnya menunggu transaksi narkoba selama dua bulan di Anyer, Banten.
"Mereka sudah melakukan surveillance selama dua bulan di Anyer di bekas Hotel Mandalika," pungkas dia. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton, pada Kamis (13/6) subuh.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Peran 5 Tersangka Pengedar 1,196 Ton Sabu-Sabu, Rapi
- Enggak Tanggung-Tanggung, Jaringan Narkoba Selundupkan Sabu-Sabu 1 Ton, Edan
- 4 Kurir 1,6 Ton Sabu-sabu Diupah Rp 4 Miliar per Orang
- Kasus Sabu-sabu 1,6 Ton di Batam Segera Disidangkan
- Kasus Penyeludupan 1,6 Ton Sabu-sabu Segera Disidangkan
- 4 WN Taiwan Penyeludup 1 Ton Sabu-sabu Segera Disidang