Dua Bulan Diselidiki, Pembunuh SPG Cantik Ini Mengendap
jpnn.com - BATAM - Pelaku pembunuhan SPG produk popok bayi di JC Supermarket, Dwiwana Julianggi masih bebas berkeliaran. Dua bulan penyelidikan, polisi belum juga berhasil menangkap pembunuh gadis 18 tahun yang tewas di Bukit Dangas, Sekupang, Rabu (24/6) silam itu.
Sejauh ini, beberapa orang saksi dan orang terdekat korban sudah diperiksa. Termasuk juga beberapa orang yang dicurigai kenal dan pernah dekat dengan korban.
Kapolsek Sekupang, Kompol Rimsyahtono mengatakan pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.
"Orang yang dicurigai sudah ada, penyelidikan jalan terus dan tinggal mengumpulkan bukti-bukti yang kuat," kata Rimsyah.
Ketika ditanya orang yang dicurigai tersebut, Rimsyah belum mau memberikan inisialnya. Ia mengaku, bisa saja berasal dari pihak keluarga, teman maupun orang-orang terdekat korban.
"Pasti terungkap, tinggal menunggu waktu saja," ungkap Kapolsek.
Meskipun begitu, minimnya bukti petunjuk menjadi salah satu kendala utama polisi dalam mengusut pembunuhan ini. Sebelumnya, beberapa tampilan CCTv di Telkom dan Showroom Toyota bisa menjadi bukti kuat. Namun seakan tak berpihak kepada polisi.
"Awalnya kita bisa melacak pelaku dari CCTv tersebut. Namun setelah diputar hanya terlihat korban mengendarai sepeda motornya. Yang jelas kita akan terus berupaya untuk membongkar dan menyelesaikan teka-teki kematian Anggi," tegasnya.
BATAM - Pelaku pembunuhan SPG produk popok bayi di JC Supermarket, Dwiwana Julianggi masih bebas berkeliaran. Dua bulan penyelidikan, polisi belum
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri