Dua Bulan jadi Buronan Gara - Gara Ambil Uang Rp 150 Ribu Milik Sofia

Dua Bulan jadi Buronan Gara - Gara Ambil Uang Rp 150 Ribu Milik Sofia
Ilustrasi borgol. Pixabay

jpnn.com, MALANG - Berakhir sudah perjalanan Rohmad. Kini Pria asal Sidodadi Pagetan, Singosari, Malang, tersebut kini harus meringkuk di Polsek Kenjeran setelah hampir dua bulan kabur.

Dia melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah yang dijaganya. Rumah itu dititipkan Sofia Novianti kepada tersangka saat ditinggal bepergian.

Pencurian di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru Timur Gang VI Nomor 7 tersebut terjadi pada Jumat petang (26/4).

BACA JUGA : Agus Curi Uang Tante Demi Dugem Bersama Teman - Teman

 

Sebelumnya, korban menitipkan rumah lengkap dengan kuncinya kepada tersangka. Sofia sudah menganggap tersangka sebagai teman dekat.

Sofia sudah beberapa kali menitipkan rumahnya jika bepergian. Saat itu Sofia menitipkan rumahnya kepada tersangka karena akan bepergian selama seminggu.

Tetapi, entah mengapa tersangka justru berniat mencuri di rumah Sofia. Situasi rumah yang kosong dimanfaatkan Rohmad. Tersangka sudah berencana melakukan pencurian.

Pria ini mencuri di rumah Sofia saat dititipi kunci rumah karena harus bepergia seminggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News