Dua Bulan, Pemkot Pekalongan Harus Sudah Bebaskan 100 Persen Lahan
jpnn.com, PEKALONGAN - Sebanyak 22 rumah warga di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Jateng, akan terkena proyek pembangunan jalan akses atau jalan tembus menuju ke interchange jalan tol Pemalang-Batang.
Bangunan-bangunan tersebut, berikut beberapa bidang lahan sawah, akan dibebaskan Pemkot Pekalongan karena terkena trase pembangunan jalan akses tol dari ruas Jalan Ampera hingga Jalan Comodor Adi Sucipto.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan Bambang Sugiarto menjelaskan, berdasar pemetaan melalui citra satelit Googel Maps, puluhan bangunan dan bidang sawah itu memang akan terkena trase jalan akses tol dari pantura ke interchange jalan tol.
"Dari pemetaan, trase jalan akses ke interchange tol memang akan mengenai permukiman warga. Namun sebagian besar yang terkena adalah lahan persawahan," kata Bambang, Senin (7/8).
Bambang menjelaskan, Pemkot Pekalongan paling lambat hingga dua bulan ke depan harus sudah membebaskan 100 persen lahan yang akan terkena jalan akses ke interchange jalan tol dari pantura Jalan Dr Sutomo.
Trase jalan akses ke tol itu terbagi menjadi beberapa bagian. Antara lain pinggir Jalan Dr Sutomo, lalu Jalan Dr Sutomo ke Jalan Ir Sutami, Jalan Ir Sutami ke Jalan Ampera, dan Jalan Ampera ke Jalan Adi Sucipto atau Jalan Raya Warungasem-Duwet. Total panjang jalan akses tersebut sekitar 3,5 hektar.
"Untuk bidang tanah yang di pinggir Jalan Dr Sutomo maupun yang dari Jalan Ampera sampai ke Jalan Adi Sucipto saat ini belum dibebaskan," tuturnya.
Bambang menambahkan, berkaitan dengan pembebasan lahan untuk ruas dari Jalan Ampera hingga Jalan Adi Sucipto, tim pengadaan tanah yang dibentuk Pemkot Pekalongan telah melakukan sosialisasi ke warga terdampak.
Sebanyak 22 rumah warga di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Jateng, akan terkena proyek pembangunan jalan akses atau jalan tembus
- Respons Cepat, Jasa Raharja Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Kru TV One
- Usut Korupsi Jalan di Kaltim, KPK Periksa Bos PT Logam Mulia Cemerlang hingga Guru Besar
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini
- Usut Kasus Korupsi Jalan Tol di Kaltim, KPK Periksa Dirut PT Aset Prima Tama Agus Yulianto Putro
- Momentum Tol
- Pipa Pipih