Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh

Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh
Dua Bulan tak Digaji, 50 Tenaga Honorer Mengeluh

Sehingga kedepan dirinya dan tenaga yang lain bisa mencari pekerjaan lain. Karena akhir-akhir ini ada informasi bahwa katanya tenaga honorer itu sudah di pakai lagi.

"Sebaliknya, kalau Pemko masih memerlukan tenaga kami, maka tolong kiranya honor kami yang selama dua bulan itu dibayarkan. Sebab hutang kami sudah menumpuk, tidak hanya di kedai, akan tetapi kontrakan tempat kami menginap pun sudah dua bulan belum bayar," katanya.

Berdasarkan data yang diperoleh Riau Pos di lapangan, tenaga honorer ini ada yang berada di bagian umum, humas, hukum, kesra, keuangan dan beberapa bagian lainnya. Khusus untuk bagian umum, jumlah tenaga honorer tercatat sebanyak 18 orang, bagian humas  sebanyak lima orang, dan bagian kesra satu orang.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Pemko Pekanbaru, H Syahbanullah SH kepada Riau Pos, Jumat (30/9) membenarkan tentang belum dibayarnya honor untuk tenaga harian lepas dan pegawai tidak tetap di lingkungan Sekretariat Pemko Pekanbaru tersebut. Menurutnya, penyebab ini bermula dari amanat yang disampaikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, DR H Syamsurizal SE MM dalam beberapa pertemuan lalu yang mengatakan, bahwa perekrutan tenaga honorer tidak dibenarkan lagi.

PEKANBARU - Sebanyak 50 orang tenaga honorer seperti pegawai harian lepas (PHL) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Sekretariat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News