Dua Bulan Tak Kembali, Akhirnya Dipolisikan
Minggu, 25 Februari 2018 – 13:36 WIB

Ilustrasi rental mobil. Foto: Kalteng Pos/JPNN
Dua pekan berlalu. Belum ada kabar tentang keberadaan Jayid dan Juhari. Nomornya pun tidak aktif.
Baca Juga:
Siyamah mulai panik dan khawatir. Dia bertanya kepada beberapa teman dekat. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan Jayid dan Juhari.
Setelah dua bulan berlalu, dia mulai yakin mobilnya dibawa kabur. Siyamah pun melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik.
Jayid dan Juhari dilaporkan atas dasar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. "Semoga bisa segera ditemukan," jelasnya. (adi/c20/dio/jpnn)
Pelaku menyewa mobil sejak akhir Desember 2017 lalu dan sampai saat ini belum dikembalikan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Oknum Polisi Aiptu INS Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Ini Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Mobil Rental yang Libatkan Anggota DPRD Bandarlampung
- Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara