Dua Buruh PT Alam Makmur Terkubur Pasir

Dua Buruh PT Alam Makmur Terkubur Pasir
Dua Buruh PT Alam Makmur Terkubur Pasir
Menurut Wawan, galian tersebut bisa saja ditutup karena telah menimbulkan korban jiwa akibat kelalaian pihak manajemen yang kurang memperhatikan keselamatan pekerja. "Ya galian itu bisa saja ditutup, karena ada unsur kelalaian dan bisa dipidanakan pemiliknya. Tapi harus ada tuntutan dari keluarga korban," tegas dia.

Wawan menegaskan, pagi ini Komisi C akan rapat untuk membahas peristiwa tersebut. "Kami akan rapat komisi untuk mengambil sikap mengenai hal itu. Tapi kalau sudah ada korban jiwa, ya bisa ditutup," pungkasnya.(rur/yus/fdy)
Berita Selanjutnya:
Jakbar Bentuk RW Antiteror

CILEUNGSI - Dua buruh PT Alam Makmur, Madi  Umar (41) dan Boin (37), terkubur longsor saat menggali pasir di Kampung Nagrak, Desa Cipeucang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News