Dua Buruh PT Alam Makmur Terkubur Pasir
Rabu, 18 Mei 2011 – 10:37 WIB
Menurut Wawan, galian tersebut bisa saja ditutup karena telah menimbulkan korban jiwa akibat kelalaian pihak manajemen yang kurang memperhatikan keselamatan pekerja. "Ya galian itu bisa saja ditutup, karena ada unsur kelalaian dan bisa dipidanakan pemiliknya. Tapi harus ada tuntutan dari keluarga korban," tegas dia.
Wawan menegaskan, pagi ini Komisi C akan rapat untuk membahas peristiwa tersebut. "Kami akan rapat komisi untuk mengambil sikap mengenai hal itu. Tapi kalau sudah ada korban jiwa, ya bisa ditutup," pungkasnya.(rur/yus/fdy)
CILEUNGSI - Dua buruh PT Alam Makmur, Madi Umar (41) dan Boin (37), terkubur longsor saat menggali pasir di Kampung Nagrak, Desa Cipeucang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS