Dua Caleg PKNU Mundur
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:39 WIB

Dua Caleg PKNU Mundur
JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah pemilihan (dapil) Sumut III, menyatakan mengundurkan diri. Keduanya sudah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Senin (27/10), guna menyampaikan surat pengunduran diri. Selain kepada KPU, keduanya juga melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua Taufidziah DPP PKNU yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPW PKNU dan KPUD Sumut. Kepada DPP, keduanya minta agar seluruh berkas pencalegan dirinya segera dikembalikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Keduanya meminta KPU mencoret, tidak memasang identitas/photo dalam kertas suara dan mencabut hak mereka sebagi caleg DPR-RI periode 2009-2014.
Baca Juga:
"Kami berharap, dalam waktu yang singkat, KPU dapat langsung merespons surat pengunduran diri kami," ujar Fadli di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Sejumlah Daerah Diguncang Gempa, Magnitudo 6.0 di Wanokaka NTT
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat
- Libur Lebaran, Pengelola Wisata Jabar Diminta Maksimalkan Persiapan Infrastruktur Hingga Keamanan
- Pramono Teken Pergub Soal Syarat Jadi Petugas PPSU, Ada Kabar Baik Soal Batas Usia
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta