Dua Caleg PKNU Mundur
Selasa, 28 Oktober 2008 – 14:39 WIB

Dua Caleg PKNU Mundur
JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah pemilihan (dapil) Sumut III, menyatakan mengundurkan diri. Keduanya sudah mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada Senin (27/10), guna menyampaikan surat pengunduran diri. Selain kepada KPU, keduanya juga melayangkan surat pengunduran diri kepada Ketua Taufidziah DPP PKNU yang tembusannya juga disampaikan kepada Ketua DPW PKNU dan KPUD Sumut. Kepada DPP, keduanya minta agar seluruh berkas pencalegan dirinya segera dikembalikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Keduanya meminta KPU mencoret, tidak memasang identitas/photo dalam kertas suara dan mencabut hak mereka sebagi caleg DPR-RI periode 2009-2014.
Baca Juga:
"Kami berharap, dalam waktu yang singkat, KPU dapat langsung merespons surat pengunduran diri kami," ujar Fadli di Jakarta, Selasa (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Dua calon anggota legislatif (caleg) DPR dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yakni Fadli, SE dan Cahirina Lubis dari daerah
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut