Dua Calo TKI Ilegal yang Rekrut Lewat Medsos Dibekuk Polisi

Dua Calo TKI Ilegal yang Rekrut Lewat Medsos Dibekuk Polisi
Dua calo tenaga kerja ilegal diamankan Polresta Barelang, Selasa (20/9). Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menangkap dua calo tenaga kerja ilegal (TKI), Selasa (20/9). Kedua pelaku adalah Winanto Wijaya serta Widya Yuni Sartika merekrut calon TKI dari akun Facebook bernama "Winanto Wijaya". 

Dalam akun itu, pelaku memposting perekrutan tenaga kerja di Malaysia sebagai buruh pabrik.

"Dari temuan dan informasi masyarakat kita bersama unit intel mendatangi lokasi penampungan TKI itu," ujar Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (27/9).

Kelly menjelaskan dari lokasi penampungan TKI di Kavling Pelita 6 nomor 42, Lubukbaja itu pihaknya mengamankan 3 calon TKI. Ketiganya berasal dari Medan, Karimun, serta Batam.

"Mereka baru datang ke lokasi penampungan. Dan rencananya diberangkatkan keesokan harinya," tuturnya.

Dari pemeriksaan calon TKI tersebut, mereka diminta uang Rp 1,3 juta perorangnya. Uang tersebut digunakan pelaku untuk biaya hotel dan transportasi.

"Seluruh korbannya sudah kita mintai keterangan dan dipulangkan ke tempat asalnya," kata Kelly.

Kelly menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap wanita berinisial M. Wanita ini diduga sebagai tekong atau penyalur calon TKI tersebut.

LUBUKBAJA - Jajaran Satreskrim Polresta Barelang menangkap dua calo tenaga kerja ilegal (TKI), Selasa (20/9). Kedua pelaku adalah Winanto Wijaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News