Dua Calon Anggota DPD Batal Dicoret
Jumat, 28 Maret 2014 – 08:43 WIB
Keputusan Bawaslu itu juga memberikan kesempatan kepada Arieston dan Raymond untuk segera melengkapi berkas laporan awal dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye hingga hari Sabtu, 29 Maret 2014 pukul 23.59 kepada KPU Provinsi.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan permohonan sengketa pemilu yang diajukan calon anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata