Dua Calon Penumpang Lion Air Diciduk Bawa Sabu-sabu, Disimpan dalam Sepatu, Tuh Lihat
Rabu, 07 April 2021 – 23:38 WIB

Irnawati (28) warga Paya Meuneng, Kabupaten Bireuen Aceh dan Rahma Dania (32) warga Bugak Mesjid Kabupaten Bireuen Aceh. Foto: Antara
Namun, kata Hadi, saat diperiksa ternyata satu tersangka adalah laki-laki, dengan menyamar sebagai perempuan menggunakan kerudung. Barang bukti yang ditemukan, sabu-sabu seberat 2 Kg.
“Tersangkanya satu laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2Kg. Saat ini masih menjalankan pemeriksaan di Ditnarkoba Polda Sumut,” katanya.
Baca Juga: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
Adapun, setelah diamati, foto kedua tersangka memang berbeda dengan foto yang ada di KTP. Namun, belum diketahui nama asli dan alamat dari tersangka berjenis laki-laki yang ke dapatan membawa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut. (mag-1/azw/sumutpos.co)
Dua calon penumpang Pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) ditangkap petugas keamanan karena tepergok menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,3 kilogram (Kg).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu