Dua Cewek Pemandu Lagu Jual Sabu

Dua Cewek Pemandu Lagu Jual Sabu
Dua Cewek Pemandu Lagu Jual Sabu

jpnn.com - BANJARMASIN - Rahmah alias Amah (39) dan Fitriah alias Abay (30),  dua warga Jln Veteran Gang Daha Rt 9, Banjarmasin Timur ini hanya bisa pasrah setelah ditangkap polisi Rabu (19/2) sekira pukul 21.30 Wita.  

Mereka tidak bisa berkutik lagi setelah polisi mendapati sedang transaksi sabu kepada pembeli di dalam gang tersebut. Polisi mendapatkan barang bukti sabu 0,14 gram dari tangan Amah.

Kemudian polisi melakukan interogasi. Ternyata mereka berdua mendapat barang haram itu dari Sam’ani alias Mani (34),  warga Jln D Panjaitan Rt 22, Banjarmasin Tengah. Dan dari hasil penggeledahan di rumah Mani,  polisi juga mendapatkan sabu seberat 0,84 grm.

Berdasarkan pengakuan Amah dan Abay,  kesehariannya bekerja menjadi pemandu lagu freelance di salah satu tempat hiburan malam di Banjarmasin. “Pekerjaan saya malam menjadi pemandu lagu freelance di THM di Banjarmasin,” kata Abay.

Namun mengenai sabu tersebut mereka berdua mengatakan mendapatkan dari Mani yang baru dikenalnya sejak dua minggu yang lalu ketika makan di warung.

“Kata Mani, ini ada sabu satu paket. Kalau nanti ada yang mau beli hubungi aku,” ucap Amah dan Abay menirukan ucapan Mani saat itu.

Kemudian kebetulan tidak lama setelah mendapat sabu itu, Amah bertemu kawannya minta belikan sabu. “Sabu itu kami jual seharga Rp 500 ribu per paket, kemudian disetorkan Rp400 ribu kepada Mani, ”tuturnya.

Sementara Mani yang terlihat tidak banyak bicara, mengatakan memang sabu itu miliknya. Ia mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial KH di Palangkaraya.

BANJARMASIN - Rahmah alias Amah (39) dan Fitriah alias Abay (30),  dua warga Jln Veteran Gang Daha Rt 9, Banjarmasin Timur ini hanya bisa pasrah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News